PROFIL

Senin, 12 Januari 2015

 Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tinggi nya kepada seluruh operator Dapodikmen. Mari sukseskan pendataan Dapodikmen tahun 2015. Selamat tahun baru 2015, Semoga di tahun 2015 ini segala kemudahan akan menyertai kita.. Amien.. SALAM SATU DATA DAPODIKMEN..!! Prosedur Aktivasi Kode Registrasi Baru

info Dari Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen

Prosedur Aktivasi Kode Registrasi Baru

Diposting Tanggal: 12 Januari 2015
Kepada: Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
Di Seluruh Indonesia
 
Dalam rangka untuk melakukan pemeliharan dan pengamanan data Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9 – 13 Januari 2015), maka Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melakukan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah. Maka kode registrasi Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan berubah/berganti, dan kode registrasi yang sekarang dimiliki/digunakan statusnya menjadi tidak aktif dan sekolah tidak dapat menggunakannya untuk generate prefill maupun melakukan sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan“Kode registrasi tidak ditemukan diserver”. Sehubungan dengan hal tersebut maka prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah adalah sebagai berikut:

1.       KONDISI SATU
Apabila sekolah telah melakukan sinkronisasi hasil kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melakukan entry data lagi, maka lakukan langkah sebagai berikut:
1.1. Sekolah dapat mengambil kode registrasi yang baru dengan login ke laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah digunakan untuk melakukan proses VervalPD.
1.2. Menggunakan kode registrasi yang baru untuk melakukan generate prefill di laman:http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill. Selanjutnya hasil generate di download.
1.3. Letakkan file prefill hasil download di C://prefill_dapodik
1.4. Lakukan registrasi ulang pada Aplikasi Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi sebelumnya)
 
2.       KONDISI DUA
Apabila sekolah belum melakukan sinkronisasi sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau setelah tanggal tersebut melakukan entri data dan belum disinkronisasi, maka  harus melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan menggunakan Kode Registrasi yang baru. Hal ini dimaksudkan agar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen tersebut dapat dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi lama untuk keperluan sinkronisasi. Adapun prosedur untuk aktifasi kode registrasi lama sebagai berikut:
2.1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk Dapodikmen dilaman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
2.2. Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan dengan memilih topik : “Kode Registrasi” .
2.3. Postingan berisi:
Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi Dapodikmen
Nama Sekolah   :
NPSN                    :
Nama Operator :
No Surat Tugas/ SK Operator      :
(no surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang tercantum di dokumen yang dilampirkan pada saat registrasi di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id )
2.4. Permohonan akan disetujui apabila data yang dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
2.5. Selanjutnya sekolah dapat melakukan sinkronisasi.
2.6. Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan dengan reply pada postingan awal atau membuat postingan baru dengan melampirkan screenshoot report berhasil sinkronisasi.
2.7. Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.
2.8. Selanjutnya sekolah dapat menjalankan prosedur sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.

 
3.       KONDISI TIGA
Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode Registrasi, maka prosedur untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen adalah sebagai berikut:
3.1. Sekolah telah memiliki NPSN yang diterbitkan oleh PDSP.
3.2. Operator sekolah melakukan registrasi/mendaftar di laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id  dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
3.3. Operator sekolah dapat mengecek status approve/persetujuan dari admin di PDSP.
3.4. Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan Dapodikmen dapat men-generate Kode Registrasi.
3.5. Operator sekolah dapat mengecek status generate Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
3.6. Jika statusnya telah di generate, maka operator dapat mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI SATU.
 
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
 
SALAM SATU DATA

Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen


Arie Wibowo Khurniawan

Sabtu, 10 Januari 2015

ROADMAP PENGEMBANGAN DAPODIKMEN 2014 s.d 2019

ROADMAP PENGEMBANGAN DAPODIKMEN 2014 s.d 2019


Reformasi birokrasi yang telah digulirkan pada Kemdikbud telah mendorong banyak perubahan khususnya dalam pemberian  layanan yang menjadi lebih baik. Perubahan penting yang juga merupakan dampak reformasi birokrasi adalah dirubahnya mekanisme pendataan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dipindahkan ke masing-masing unit utama sesuai dengan Instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Perubahan ini merupakan peluang yang baik untuk menata kembali mekanisme pendataan yang selama ini dirasakan kurang memuaskan.Buku Roadmap Pengembangan Sistem Dapodikmen tahun 2014 - 2019 ini disusun untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan pendataan di lingkup Pendidikan Menengah yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selain itu buku ini memuat penjelasan detil tentang sistem dan mekanisme pendataan yang akan dijalankan pada masa yang akan datang.Poin penting yang dapat diungkapkan dari buku ini bahwa pengembangan sistem dapodikmen akan memfasilitasi penyediaan data yang akan menjadi satu-satunya sumber data persekolahan untuk dasar pengambilan kebijakan dan dasar pelaksanaan kegiatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. untuk itu, perlu parsitipasi aktif dan dukungan yang nyata dari seluruh satuan pendidikan menengah, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Direktorat Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk melaksanakan semua ketentuan mekanisme pendatan pendidikan menengah ini.Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menyumbangkan pemikirannya demi terselesaikannya buku ini. Selanjutnya kami mohon masukkan dan kritik yang membangun.Bagi yang ingin mengunduh buku roadmap pengembangan dapodikmen 2014 - 2019 silakan klik link iniSalam Satu Data DapodikmenTim Dapodikmen Pusathttp://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailBerita/2015-01-08/roadmap_pengembangan_dapodikmen_2014_s.d_2019Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan © Ditjen Dikmen 2015

Hasil Koordinasi tim Dapodikmen dengan tim BIO UN PUSPENDIK

Hasil Koordinasi tim Dapodikmen dengan tim BIO UN PUSPENDIK

Diposting Tanggal: 07 Januari 2015

Add caption

Berdasarkan hasil kordinasi antara tim dapodikmen pusat dengan tim BIOUN PUSPENDIK data kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1.      Akses ke BIO UN oleh sekolah/Dinas Pendidikan Kab/Kota hanya sebatas read only sampai dengan proses sinkronisasi data dari PDSP selesai (direncanakan dalam minggu ini selesai). Hal ini sehubungan Puspendik masih memaksimalkan penarikan data dari verval PDSP. Saat ini yang dapat dilakukan oleh sekolah adalah melihat atau mengecek data dan mencetak. dalftar nominasi sementara DNS untuk diperiksa sekolah. Selanjutnya pengubahan hak akses dari read only ke full akses diberikan kepada sekolah yang datanya sudah ada di BIO UN.
2.      Bagi sekolah yang datanya belum masuk ke BIO UN maka dipersilahkan berkoordinasi dan akan dibantu upload data oleh Dinas Kota/Kabupaten masing-masing
3.      Bagi sekolah yang belum menjalankan Dapodik dan belum mengisi data peserta didik lewat dapodik maka selain tetap harus mengisi pada dapodik, dapat LANGSUNG mengisikan ke sistem pendataan UN dan dikoordinasikan oleh tim pendataan UN pada dinas kota/kab masing-masing
4.      Bagi sekolah yang tahun lalu sudah menggunakan BIO UN akses masuk masih sama. Untuk sekolah yang baru pertama kali menyelenggarakan UN, dapat menghubungi dinas pendidikan kab/kota atau provinsi masing-masing untuk mendapatkan akses masuk BIO UN dan informasi lainnya mengenai UN.
5.      Sinkronisasi data antara DAPODIK-PDSP-BIO UN diputus sementara dan akan dilanjutkan lagi setelah data UN lengkap.
6.      Bagi sekolah yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut silakan bergabung di forum UN pada laman berikut -> http://forumdata.infoun.info/

Salam Satu Data

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan © Ditjen Dikmen 2015

Jumat, 09 Januari 2015

Upacara Hari Senin

Kenapa sih anak Sekolah harus melakukan upacara bendera setiap hari senin, yang sering kita akukan pada jaman sekolah dulu di SD, SMP sampai SMA,, disini sedikit Pengertian, maksud dan tujuan upacara bendera tiap hari senin :
TATA UPACARA BENDERA (TUB)
ARTI
Tata : mengatur, menata, menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan, gerakan
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerkan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
SEJARAH
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
1. Pancasila
2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
MAKSUD DAN TUJUAN
a. untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
b. menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
PEJABAT UPACARA
a. Pembina Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pengatur Upacara
d. Pembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
a. Pembawa naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Lagu
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Pembawa Lagu
g. Cadangan tiap perangkat
PERLENGKAPAN UPACARA
1. Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2. Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
3. Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik
4. Naskah-naskah
1. Pancasila
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Naskah Do’a
4. Naskah Acara
Mengapa perlu UPACARA BENDERA ??
Dalam upacara bendera sederet acara di gelar yang semuanya bermuara pada kedisiplinan dan jiwa nasionalisme. Mulai dari anak-anak dibariskan dengan sangat rapi, sampai pembubaran barisan setelah selesai upacara bendera.
Upacara bendera juga mengajak kita untuk berjiwa nasionalis. Berdiri dan menghormat kepada bendera sang saka merah putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Bila anda mampu berdisiplin, maka pada saat pengibaran bendera itu, hati anda akan bergetar sekaligus bangga karena sang merah putih berkibar dengan gagahnya. Di sanalah terlihat bahwa kita adalah bangsa yang telah merdeka dan berdaulat. Merdeka karena jasa para pahlawan kita yang gagah berani mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Upacara bendera juga mengajarkan pada kita untuk mengenang jasa para pahlawan, mendoakannya, dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang membuat peserta didik tahu sejarah bangsa Indonesia dan menanamkan jiwa patriotisme di kalangan anak muda.